Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Polres Teluk Bintuni telah menggelar Operasi Pekat II Mansinam 2023. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Teluk Bintuni Nomor: Sprin / 254 / VIII / OPS.1.3. / 2023 / Bagops yang dirilis oleh humas.polri.go.id.
Dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Bintuni, personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Pekat II Mansinam 2023 dan Sprin Razia Gabungan turut serta melaksanakan razia terhadap sajam, narkoba, serta melakukan pembagian bendera merah putih kepada pengendara yang belum memasangnya.
Hasil dari kegiatan razia ini adalah ditemukannya sejumlah sajam, termasuk parang sebanyak 3 buah dan caters sebanyak 1 buah. “Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni,” ungkap Iptu I Nyoman Dita.
Salah seorang pengendara yang ditemui selama operasi, Bapak Wahyu, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas upaya mereka. “Terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sedang bertugas. Kami yang belum memasang bendera merah putih mendapatkannya dari bapak Polisi dan langsung dipasang. Kami merasa nyaman bahwa tindakan razia dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Teluk Bintuni,” ucapnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat keamanan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni semakin meningkat. Polres Teluk Bintuni tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. [hs]