Home / Berita

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:59 WIT

Pesan Bupati Teluk Bintuni : Ikuti Dan Pahami Peran Kejaksaan

“Buka Kegiatan Seminar Kewenangan Kejaksaan, Bupati Kasihiw Tegaskan Ikuti Dan Pahami Peran Kejaksaan Lebih Detail”

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Kegiatan Seminar Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni dalam optimalisasi kewenangan kejaksaan terhadap penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, aula Depag Kamis (20/07/2023).

Bupati teluk bintuni dalam sambutannya menegaskan ” sejatinya bukanlah hal yang baru, persoalan korupsi sudah bukan hal baru lagi di tengah kehidupan masyarakat, korupsi merupakan salah satu isu utama yang menjadi perhatian utama pemerintah karena perilaku korupsi memiliki dampak buruk dalam segala lini kehidupan, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat “

Oleh sebab itu, Pasal 35 ayat (1) huruf k UU nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas UU nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI telah memperluas kewenangan kejaksaan RI untuk tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara saja, namun juga berwenang menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara akan tetapi bukan merupakan tindak pidana korupsi.

Secara optimalisasi kewenangan kejaksaan khususnya dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara inilah yang perlu
kita pelajari dan ikuti secara seksama, imbuh Bupati.

Lebih lanjut Bupati Petrus Kasihiw menyampaikan bahwa Perekonomian Indonesia merupakan yang harus dijaga kestabilannya demi menjamin keberlangsungan kehidupan warga negara namun, kestabilan ini sempat terganggu di masa pandemi Covid-19 maupun di masa kini sebagai antisipasi terhadap ancaman inflasi global, persoalan-persoalan ini kemudian ditambah lagi dengan perilaku korupsi yang masih menjadi musuh kita bersama, maka oleh sebab itu, melalui seminar di hari ini besar harapan saya bahwa kita semua yang hadir dapat memahami peran kejaksaan RI dalam hal penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara, dan telah kita saksikan di berbagai media bahwa banyak pejabat pemerintahan secara khusus yang dikenai tuntutan dalam hal perkara korupsi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya kepala kejaksaan negeri teluk bintuni Jhon Sebua, ketua KPU teluk bintuni Heri A Salamahu, Plt sekda teluk bintuni Frans N Awak, Stevy Ayorbaba kasi pidsus kejaksaan Bintuni, Yusran Badila kasi Intel kejaksaan Bintuni, Habibie Anwar kasi Datun kejaksaan Bintuni, serta sejumlah pejabat pimpinan OPD ruang lingkup pemerintah kabupaten teluk bintuni.

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung