Home / BERITA

Selasa, 4 Juli 2023 - 00:00 WIB

Program Rehab Solusi Tepat Untuk Membayar Tunggakan Iuran JKN

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Hingga saat ini BPJS kesehatan terus gencar mensosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini hadir untuk memudahkan peserta program JKN khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap atau dicicil.

“Kami terus memberikan informasi program REHAB baik melalui tatap muka, media sosial, media elektronik, hingga melalui mitra telecollector. Harapannya informasi ini dapat tersebar luas dan memberikan solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap agar kepesertaan JKN-nya bisa aktif kembali,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, Senin (03/07).

Terkait mekanisme pendaftaran, Dwi menjelaskan peserta dapat melakukan pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN pada fitur Rencana Pembayaran Bertahab.

“Adapun beberapa persyaratan bagi peserta yang ingin mendaftar program REHAB yaitu peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan). Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 pada bulan berjalan.

Untuk maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 bulan secara berturut. Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Agar status kepesertaaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, maka peserta bisa mengikuti program Rehab karena program ini ringan, mudah dan solutif,” ujarnya.

Untuk pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan pada kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Bagi peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebitnya pada Bank Mandiri, BNI dan BCA.

Baca Juga  Semakin Merah, Laporan Satgas Covid-19 Teluk Bintuni 11 Warga Positif

Dwi berharap program tersebut dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang selama ini menunggak iuran JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah dimudahkan membayar tunggakan secara bertahap.

“Bagi Peserta yang memiliki tunggakan iuran namun terkendala finansial diharapkan dapat mendaftar program REHAB ini karena prosesnya sangat mudah. Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN kemudian pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan.

Setelah itu peserta dapat menyetujui syarat dan ketentuan hingga menyelesaikan pendaftaran akan muncul tagihan sesuai dengan pilihan peserta dan dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutupnya.[ars]

Share :

Baca Juga

BERITA

Rayakan HUT ke-4, Yonif 763/SBA Transformasi Pasar Central Bintuni Jadi Simbol Kebersamaan

BERITA

Sinergi TNI dan Rakyat Teluk Bintuni: Pasar Central Disulap Jadi Simbol Kebersamaan di Hari Juang ke-79

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!