Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2023 - 00:00 WIT

Program Rehab Solusi Tepat Untuk Membayar Tunggakan Iuran JKN

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Hingga saat ini BPJS kesehatan terus gencar mensosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini hadir untuk memudahkan peserta program JKN khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap atau dicicil.

“Kami terus memberikan informasi program REHAB baik melalui tatap muka, media sosial, media elektronik, hingga melalui mitra telecollector. Harapannya informasi ini dapat tersebar luas dan memberikan solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap agar kepesertaan JKN-nya bisa aktif kembali,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, Senin (03/07).

Terkait mekanisme pendaftaran, Dwi menjelaskan peserta dapat melakukan pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN pada fitur Rencana Pembayaran Bertahab.

“Adapun beberapa persyaratan bagi peserta yang ingin mendaftar program REHAB yaitu peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan). Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 pada bulan berjalan.

Untuk maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 bulan secara berturut. Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Agar status kepesertaaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, maka peserta bisa mengikuti program Rehab karena program ini ringan, mudah dan solutif,” ujarnya.

Untuk pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan pada kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Bagi peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebitnya pada Bank Mandiri, BNI dan BCA.

Baca Juga  Kebijakan Kontroversial: Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan Picu Reaksi Keras Ketua MPI

Dwi berharap program tersebut dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang selama ini menunggak iuran JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah dimudahkan membayar tunggakan secara bertahap.

“Bagi Peserta yang memiliki tunggakan iuran namun terkendala finansial diharapkan dapat mendaftar program REHAB ini karena prosesnya sangat mudah. Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN kemudian pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan.

Setelah itu peserta dapat menyetujui syarat dan ketentuan hingga menyelesaikan pendaftaran akan muncul tagihan sesuai dengan pilihan peserta dan dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutupnya.[ars]

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN