Keterangan Gambar : Tim Papua Barat menyerahkan usulan pemekaran DOB kepada Komisi II DPR RI. Istimewa
JAKARTA, Mediaprorakyat.com – DPR Provinsi Papua Barat memenuhi undangan Komisi II DPR RI untuk membahas pembahasan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten dan Kota di 6 ( enam) Provinsi di tanah Papua dan menggunakan kesempatan untuk mengusulkan beberapa calon Distrik dan Kampung.
Pembahasan pemekaran DOB tersebut dihadiri oleh Mendagri, Wamendagri, Pj Gubernur Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Papua Tengah dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, hadir juga Ketua DPR Papua dan Papua Barat.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat komisi II DPR RI, Kompleks Senayan Jakarta. Utusan dari Provinsi Papua Barat mengusulkan calon DOB Kota Madya Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kota Madya Fakfak dan Kota Madya Bintuni.
Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan calon DOB Kabupaten Imekko, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Mare, Kabupaten Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP kepada media ini melalui telpon celulernya, Senin (20/3/2023) mengatakan, selain 17 calon DOB Kabupaten/ Kota yang diusulkan, pihaknya juga mengusulkan pemekaran distrik dan Kampung di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pemekaran kampung ini tujuannya untuk memperpendek roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak susah dalam mengurus administrasi pemerintahan.
Dokumen dari calon DOB Kabupaten, Kota, Distrik dan kampung sudah diserahkan secara resmi oleh tim DPR Papua Barat kepada Ketua Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut.
“Usulan pemekaran kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Maybrat serta beberapa daerah liannya, kita usulkan untuk komisi II DPR RI dapat memperjuangkan dalam rapat kerja bersama kementrian terkait nanti dan tadi komisi II langsung membentuk Panja untuk bekerja dalam beberapa waktu kedepan.” kata Ketua DPR Provinsi Papua Barat. (hs)