Keterangan Gambar : Penghuni Asrama Mahasiswa Kota Studi D.I Yogyakarta menunjukkan salah kerusakan yang ada.

D.I. Yogyakarta, Mediaprorakyat.com – Dua asrama (Putra dan Putri) Mahasiswa di Kota Studi Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta mengalami kerusakan dan saat ini tidak layak dipakai.
Ketua Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Teluk Bintuni Daerah Istimewa Yogyakarta Orgenes Imen mengungkapkan dua Asrama yang beralamat di Jln. Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta telah mengalami kerusakan, sebut Calon Pendeta yang sedang menimba ilmu Teologi di Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia, kepada Mediaprorakyat.com lewat pesan WhatsApp, Selasa (8/11/2022).
” Asrama yang dikontrak dan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan ini merupakan aset pemerintah yang harus perlu dijaga, ada beberapa titik yang mengalami kerusakan sehingga membuat anak-anak Mahasiswa dan penghuni tidak merasa nyaman untuk belajar, ” sebut Orgenes Imen.
Lewat jalur yang sama (pesan WhatsApp) Sekretaris Asrama Bintuni, Marselius Orocomna juga mengatakan bahwa, Asrama adalah fasilitas satu-satunya yang harus di perhatikan oleh Pemda, karena fasilitas asrama adalah rumah yang menghimpun dan mempersatukan kami mahasiswa Tujuh Suku yang berada di kota studi daerah istimewa Yogyakarta.
” Kami berharap kepada Pemda supaya melihat kerusakan yang ada, seperti Pintu Kamar mandi 4 buah, Jendela kaca 1 buah, dan plafon di lantai 1 dan Genteng di lantai 4 dan 1 pot WC, ” ujar Marselius Orocomna dengan mengirimkan beberapa gambar dan video keadaan asrama saat ini.
Informasi yang diterima dilengkapi lagi oleh perwakilan dari seorang mahasiswi yang menempati Asrama Putri , Savira Ibori ,
Ia mengatakan bahwa Kontrakan yang dikontrak oleh Pemkab Teluk Bintuni untuk Mahasiswa Putri ini memang sudah tidak layak dihuni oleh Mahasiswa.
” Ini menjadi catatan penting untuk pemerintah agar mengontrak Asrama baru untuk kami. ” Pintanya.
Tambahan, status Asrama Putra Mahasiswa Kota Studi D.I.Yogyakarta milik Pemkab Teluk Bintuni , sedangkan Asrama Putri statusnya masih di sewa. mpr-01