Home / Berita / PEMKAB TELUK BINTUNI

Kamis, 29 September 2022 - 14:23 WIB

TIM PORA Cek Langsung Warga Negara Asing Di Teluk Bintuni

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari (gunakan masker) berbincang-bincang dengan Lima WNA di PT MML, Kamis ( 29/9/2022). foto/dok : MPR

BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Manokwari bersama Tim Pora melaksanakan operasi gabungan guna mengecek secara langsung keberadaan warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Operasi gabungan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Keimigrasian kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto langsung mendatangi salah satu perusahan kayu yang beroperasi di wilayah Kampung Tirasay Distrik Manimeri. Kamis (29/9/2022).

Tergabung dalam Tim PORA jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Manokwari, Kaposda BIN Kabupaten Teluk Bintuni Dwi Aquaristanto Budi Sanjay, Danramil Bintuni, Lettu Cba Simson Womsiwor , Den Intel Kodam XVIII /Kasuari Letda Inf Edy Sukarna, Perwakilan BAIS , perwakilan Kejari Teluk Bintuni, dan Perwakilan Polres Teluk Bintuni

“Ini adalah operasi gabungan yang melibatkan tim pora Bintuni, dimana sebelumnya hari kemarin dimulai dengan Rakor tim pora, yang berkaitan dengan tenaga kerja asing” , sebut Iman Teguh.

Sambung Iman Teguh Adianto, sehingga pada hari kedua ini pihaknya bersama tim pora melakukan operasi gabungan di perusahaan PT. MML dan PT. BKI. Dengan tujuan melakukan pembinaan sekaligus mengecek dokumen administrasi yang berkaitan dengan keberadaan WNA sebagai tenaga kerja.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen WNA yang beroperasi sebagai tenaga kerja di kedua perusahaan tersebut dinyatakan lengkap dan sesuai dengan UU yang berlaku. Karena menurutnya keberadaan WNA dibawah pengawasan Pemerintah Indonesia melalui kantor Keimigrasian dan stakeholder yang lain di wilayah setempat.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dan pembinaan yang telah dilakukan tidak adanya permasalahan, semua sudah sesuai aturan”, tutur Iman.

Baca Juga  Disdukcapil Manokwari Sudah Mulai Memproses Pembuatan KTP Digital

Dipaparkan Iman, selain Paspor keberadaan WNA di sebuah negara harus memiliki kartu izin tinggal terbatas (ITAS), yang diperuntukkan bagi bersangkutan melakukan aktifitas sebagai tenaga kerja. Sedangkan untuk penerbitan ITAS tersebut dipastikan adanya rekomendasi dari instansi pemerintah terkait seperti Disnaker.

“Artinya keberadaan mereka Legal untuk bekerja di Indonesia ini, khususnya WNA yang berada di MML dan BKI”,  terangnya.

Selaku Kepala Kantor Keimigrasian kelas I Non TPI Manokwari pihaknya menghimbau, agar setiap perusahaan – perusahaan yang memperkerjakan WNA selalu melakukan koordinasi tentang keberadaannya.

“Dalam arti tentang izin-izin tinggal, serta dokumen lainnya, jika ada yang kurang jelas jangan sungkan untuk bertanya kepada kami”, kata Iman Teguh.

Tambah Iman, kegiatan operasi gabungan kali ini sifatnya melakukan pembinaan yang bersifat tidak fatal, Namun jika ada permasalahan yang krusial seperti tanpa izin sebagai tenaga bekerja maka akan diambil tindakan.

“Jadi jangan berlindung dimana-mana, tetapi tetap ikuti aturan UU yang berlaku di Indonesia”,  pungkasnya.

Sementara itu sebagai perwakilan pihak Perusahaan Manager PT. MML Budi Hartanto saat diwawancarai mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Pora, karena dengan adanya Operasi ini pihak perusahaan merasa di lindungi dan dikasih wawasan.

“Seperti yang di sampaikan oleh bapak kepala imigrasi kalau ke Manokwari segera melapor untuk keberadaan orang asing itu sendiri, saat tenaga kerja WNA kami di luar waktu kerja di perusahaan, mau ke Manokwari atau ke Bintuni alangkah baiknya melaporkan ke instansi yang berkaitan khususnya dinas tenaga kerja” , ucapnya.

Dijelaskan oleh pimpinan perusahaan PT MML , Perusahaan yang dia pimpin berdiri sejak tahun 2005 dan pihaknya memastikan tidak pernah melakukan pelanggaran.

“kita aman-aman saja. Warga asing yang ada di perusahan ini dari Malaysia mereka tenaga ahli semua, Karena pemilik sahamnya dari Malaysia” paparnya.

Baca Juga  39 Kafilah Teluk Bintuni Ikut MTQ VIII Tahun 2020 Secara Virtual

Ia juga menjelaskan untuk jumlah tenaga kerja orang asing di perusahaan ia pimpin ada sebanyak 6 orang WNA dari negara Malaysia, satu diantaranya sedang cuti ke negara asalnya.

“di PT. MML ada 2 orang, di BKI ada 3 orang. Dan ke enam WNA itu semua tenaga ahli di bidang bengkel, pengadaan peralatan dan pengawasan”,  terang Budi.

Untuk total keseluruhan karyawan di perusahaan tersebut sebanyak 149 orang, sebagian besar tenaga lokal Papua, tenaga kerja di luar Papua dan WNA . Sedangkan untuk upah kerja tenaga kerja asal WNA sesuai dengan kesepakatan, pihak Perusahaan membayarnya dengan mata uang Ringgit Malaysia. mpr-01

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Teluk Bintuni Kucurkan Rp7,5 Miliar untuk UMKM, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Majukan Ekonomi Lokal
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Papua Barat, Ir. Johny Ruddy N. Asmuruf, ST, MT saat membuka kegiatan Uji Sertifikasi di Kantor Dinas PUPR PB, Jumat(6/12/24)

Berita

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tingkatkan Standar Kompetensi di Papua Barat

Berita

Pengumuman : KPU Teluk Bintuni Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Berita

YO JOIN Unggul Setelah Rekapitulasi 14 Distrik, Sisa 10 Distrik Menunggu

Berita

Bupati Teluk Bintuni Keluarkan Surat Larangan Penjualan Miras Demi Keamanan Pilkada

Berita

Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop Membuka Raker III Klasis GKI Bintuni
Ratusan Pendukung YOJOIN Serbu Bawaslu, Tegaskan Penolakan Keras Terhadap PSU yang Dibayangi Intimidasi Jumat, 29 November 2024

Berita

Pendukung YOJOIN Gelar Aksi di Bawaslu, Tolak PSU Pilkada Teluk Bintuni
Tampak massa pendukung YO JOIN bergoyang di halaman Kantor Bawaslu Teluk Bintuni, Jumat (29/11/2024).

Bawaslu Teluk Bintuni

Ratusan Pendukung YO JOIN Padati Kantor Bawaslu Teluk Bintuni