Home / Berita

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:28 WIT

Singgung Kawasan Industri , Tanggapan Senator Filep : Tidak Boleh Bermain Dengan Kebijakan

Singgung Kawasan Industri , Tanggapan Senator Filep : Tidak Boleh Bermain Dengan Kebijakan

BINTUNI, mediaprorakyat.com – Wakil Ketua I Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dr.Filep Wamfma, SH .,M.Hum.,C.L.A. memberikan tanggapan terkait adanya wacana Menteri Investasi/ Kepala BPKM Bahlil Lahadalia merelokasi pembangunan pabrik pupuk yang semula di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni ke Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Terkait persoalan kawasan industri yang berlokasi di Kampung Onar ,Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni tersebut Anggota DPD RI atau Senator Papua Barat itu mengatakan saya pikir kita sebagai pejabat pemerintah harus komitmen pada keputusannya , tegas Filep Wamfma ketika diwawancarai oleh awak media. Kamis (14/7/2022) di Pelabuhan Delta , Bintuni.

” Kita tidak boleh bermain-main dengan kebijakan berdasarkan pikiran tapi kalau sudah ada keputusan pemerintah terkait Teluk Bintuni sebagai daerah industri atau Sumuri sebagai daerah industri jadi harus pegang komitmen itu dan dilaksanakan sesuai dengan keputusan pemerintah, ” ujar Senator Papua Barat sebelum berangkat untuk menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Suku Sumuri di Tofoi.

Filep menuturkan sebagai wakil rakyat dari Papua Barat sebagai Senator, saya juga berharap kepada pemerintah agar tidak menjadikan hanya sebatas steikman tapi harus ada realisasi termasuk berkomitmen melaksanakan hal-hal yang saya sebutkan tadi.

Lanjutnya, oleh sebab itu pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi , sehingga sesuai dengan program Bapak Presiden Jokowi.

” Teluk Bintuni sebagai daerah kawasan industri dan Sorong sebagai daerah kawasan ekonomi khusus itu dapat terwujud dan kemudian turut serta berkontribusi di daerah , khususnya di bidang ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah. ” Jelas Filep.

Untuk diketahui , Kabupaten Teluk Bintuni diputuskan menjadi kawasan industri berdasarkan keputusan menteri perindustrian Republik Indonesia Nomor 189 tahun 2020 tentang pendelegasian kewenangan menteri perindustrian selaku penanggungjawab proyek kerja sama dalam pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha kawasan industri Teluk Bintuni. (mpr-01)

Baca Juga  Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata