Keterangan Gambar : Foto Bersama seusai Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2022 Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni di Aula KPU Teluk Bintuni. [MPR]
Kesbangpol Teluk Bintuni Tuntut KPU Kerja Keras! , Tiga Partai Baru Mendaftar
BINTUNI , mediaprorakyat.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Teluk Bintuni menuntut pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Teluk Bintuni agar bekerja keras soal pemuktahiran data Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pemilu tahun 2024 nanti.
Dikatakan oleh Plt Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni, Izak Loukon .
Mendengar penjelasan Ketua KPU saat rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2022 Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni.
Ia menyimpulkan, pemuktahiran data ini harus dilakukan secara continue , jadi bukan saja hari ini tapi berkelanjutan sampai dengan 2023 itu data harus valid.
Karena ini persoalannya bukan hanya pilih DPR saja tetapi serentak entah itu DPRD , DPR Provinsi , maupun pusat ( DPR RI ) juga Bupati , Gubernur dan Presiden, sehingga menurutnya persoalan ini sangat rumit.
” Ini sangat-sangat rumit sekali sehingga data ini harus valid (sah) agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari antara KPU dengan partai politik, ” pintanya. Senin (4/7/2022)
Dengan sikap serius Izak Loukon berucap karena partai politik ini sekarang banyak. Lanjutnya, sudah berapa orang minta mendaftarkan? Untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
” Yang sudah mendaftar ada tiga partai politik yang baru. Sudah mendaftar untuk kita menerbitkan SKT nya dan ada juga yang mendaftar tapi belum kita terbitkan SKT nya karena meraka harus menunggu persyaratan dari provinsi punya.”
” SKT supaya tidak bertentangan dengan undang-undang mereka harus mendaftar dulu di tingkat provinsi , dan partai politik tingkat provinsi menyerahkan SKT nya ke Kesbangpol Kabupaten agar bisa terdaftar sebagai peserta pemilu kedepan.” Pungkasnya.
Untuk jumlah keseluruhan Partai politik yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni , adalah :

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Berkarya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Golongan Karya (Golkar)
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
11. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
12. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Sedangkan tiga partai politik yang telah mendaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni , belum disebutkan nama partai politik nya oleh Plt. (mpr-01)