Keterangan Gambar : Bupati Teluk Bintuni sedang berdiskusi dengan pihak BP Migas dan PLN Pusat. [istimewa]
JAKARTA, mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT saat berada di Jakarta terus berupaya memperjuangkan untuk menuntaskan beberapa Persoalan yang dihadapi Kabupaten Teluk Bintuni, salah satunya persoalan listrik yang ada di Kampung Saengga dan Tanah Merah Distrik Sumuri.
Untuk itu , Saat berada di Jakarta Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw didampingi perwakilan BP Tangguh dan anggota Komisi III DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H bertemu dengan Direktur PT PLN Pusat, Selasa (28/6/2022).
Diskusi yang berlangsung penuh akrab itu berlangsung di Kantor PT PLN Pusat Jl Trunojaya Blok M Jakarta Selatan membahas tentang terkait pasukan listrik di Kampung Saengga dan Tanah Merah Baru yang masuk dalam wilayah BP Tangguh LNG.
Masyarakat di kampung Tanah Merah Baru dan Saengga sangat membutuhkan listrik hanya status mereka apakah pelanggan atau tidak menjadi aspirasi yang didiskusikan Orang nomor satu Kabupaten Teluk Bintuni dengan Direktur PT PLN Pusat.
Pasalnya masyarakat Saengga dan Tanah Merah merupakan pemilik hak ulayat Gas LNG namun mereka tidak menikmati listrik akibat status yang tidak jelas.
“Terkait dengan status pelanggan listrik yang ada di Kampung Saengga dan Tanah Merah Baru kita legalkan makanya kami datang bertemu dengan Pak Direktur dan kalau kita ambil langkah pemutusan nanti dampaknya akan lebih panjang, pemda didemo kemudian BP LNG juga di demo,, karena itu mari kita cari solusi terbaik untuk masyarakat kita disana,” curhat Bupati PK dalam pertemuan bersama Direksi PT PLN Pusat.
Menanggapi curhatan Bupati Petrus Kasihiw itu Direktur PT PLN Pusat Andy Priyanto menyatakan siap membantu pemerintah daerah Teluk Bintuni untuk memberikan pasokan listrik kepada masyarakat di Kampung Saengga dan Tanah Merah Baru.
“Yang penting bagaimana kita menyelesaikan calon pelanggan di dua kampung itu menjadi pelanggan PLN secara legal, nanti masalah keuangan akan kita selesaikan bersama ini tujuan kita,” jelas Direktur PT PLN Pusat Andy Priyanto.
Andy Priyanto mengapresiasi niat baik Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama BP LNG untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat tersebut.
Penyelesaian listrik di Kampung Saengga dan Tanah Merah Baru ini didahului dengan KSO kemudian pembayaran DP dan mereka yang tidak mampu akan diusulkan ke program TCSL.
“Sehingga saya yakin dengan kerjasama yang sangat baik antara PLN, Pemda Teluk Bintuni dan BP Tangguh untuk menyelesaikan persoalan kelistrikan ini dengan baik. ” ujarnya.
Andy menargetkan akhirnya bulan Juli 2022 kerjasama operasional sudah selesai sehingga bulan Agustus 2022 masyarakat Saengga dan Tanah Merah Baru telah menjadi pelanggan PLN secara legal.
Terkait dengan tunggakan Rp 3 milyar merupakan energi yang sudah digunakan sejak tahun 2009 sampai sekarang, karena itu harus dicarikan solusi untuk menyelesaikan dengan mengurai dasar hukumnya kemudian cara bayarnya.
Hal ini akan dibicarakan bersama PLN, Bupati Teluk Bintuni dan BP Tangguh. (mpr-01)