Home / Berita

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:27 WIT

Kejari Biak Numfor Limpahkan Perkara Dana Kampung Ke PN Tipikor

BIAK NUMFOR, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor telah melimpahkan perkara dana kampung ke PN (Pengadilan Negeri) Tipikor (Tindak pidana korupsi) Kelas IA di Jl.Raya Abepura Kota Jayapura.

Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor (plt Kajari _red) Meilany,SH.MH, melalui H.Arung Boro ,SH (Kasi Intel Kejari Biak Numfor) menerangkan Jaksa telah melimpahkan Perkara Dana Kampung Rosayendi ke Pengadilan Negeri Tipikor.

” Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada hari Rabu pagi tanggal 16 Maret 2022 telah melimpahkan berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Dana Kampung atau desa Rosayendi Distrik Biak Utara Kabupaten Biak Numfor ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura,” ungkap Kasi Intel Kejari Biak Numfor kepada Wartawan , Rabu (16/3/2022)

Arung Boro menjelaskan bahwa dalam perkara ini terdakwa Alexander Ampnir didakwa telah menyalahgunakan keuangan dana Kampung Rosayendi TA 2019 sewaktu terdakwa menjabat sebagai Kepala Kampung Rosayendi.

Menurutnya, bahwa setelah melimpahkan perkara ini Jaksa Penuntut Umum akan menunggu Penetapan hari sidang untuk menghadapkan terdakwa beserta barang bukti ke persidangan. (mpr-01)

Baca Juga  MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN