Mediaprorakyat.com – Sidang pembahasan bantuan pendidikan bagi mahasiswa/I asal Kabupaten Teluk Bintuni di gedung sekretariat sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, jumat (20/08/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba langsung memimpin sidang pembahasan bantuan pendidikan dan di hadiri oleh Wakil Ketua I Herlina Husein serta beberapa Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, dan juga yang turut hadir dari pemerintahan yaitu Setda Kabupaten Teluk Bintuni Drs Frans Awak, Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua, S.STP, Asisten II Setda Kabupaten Teluk Bintuni Ir. I. B. Putu Suratna, M.M, Kabag Hukum Kabupaten Teluk Bintuni Dr George Wanma, Sekretaris BPKAD Laras Nuryani, Kabag Kesra Yosep Yarangga Serta Beberapa Mahasiswa/i .
Dalam proses persidangan berlangsung salah seorang perwakilan mahasiswa saat di berikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya mahasiswa tersebut terlebih dahulu menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah yang dimana menurut mereka bahwa pihak yang seharusnya ikut dalam persidangan tersebut seharusnya di hadiri langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bukan Sekretaris.
Kembali ditekankan oleh koordinator lapangan (Korlap) Viktor Paskalis Ogoney yang mengatakan “yang kami butuh kepala bukan badan atau ekor”. Bahkan paskalis juga sempat mengajak para mahasiswa untuk meninggalkan ruang persidangan tersebut karena dirinya merasa yang ikut hadir bukan kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni.
Namun dari hasil perdebatan antara mahasiswa dan pemerintah daerah yang dimana para mahasiswa mempertanyakan kekurangan pembayaran dana bantuan pendidikan tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 1,8 miliar dan juga dana bantuan pendidikan tahun 2021 yang belum di berikan sebesar Rp. 7.715 miliar sebagaimana yang disampaikan oleh Kabag Kesra.
Sehingga dari hasil persidangan ini pun para mahasiswa memperoleh jawaban dari pemerintah daerah sebagaimana yang di sampaikan oleh sekretaris BPKAD bahwa sisa dana tahun 2020 yang senialai Rp. 1,8 miliar akan kami bayarkan paling lambat hari jumat mendatang dan dana bantuan tahun 2021 akan di bayarkan paling lambat akhir Agustus ini.(Haiser Situmorang)