Home / Berita

Senin, 18 Januari 2021 - 13:04 WIT

Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba

Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Perubahan status Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni menjadi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Informasi ini di sampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni, Jiljao Da Costa , Senin (18/01/2021) ketika di temui awak media di rumah dinas Kalapas Rutan Teluk Bintuni.

” Kita tinggal menunggu proses dari Menpan RB , Rutan Teluk Bintuni statusnya akan berubah menjadi lapas narkoba sama dengan salah satu lapas yang ada di Jaya Pura sudah berubah , Teluk Bintuni nanti menyusul ” jelasnya.

Untuk mencapai target agar rutan berubah status, menurut pria asal Timtim ini, mereka sudah melakukan persiapan , ” kita sudah melakukan persiapan mungkin bulan depanĀ  Saya akan ke Jakarta (pindah tugas) , karena kalau sudah Lapas pemimpinnya beda lagi ” kata Da Costa.

Sedikit dia menjelaskan tentang status Rutan dan lapas dalam hal pembinaan terhadap warga binaan, ” saat ini statusnya masih rutan , jadi kita hanya fokus kepada pembinaan kerohanian saja. Tapi nanti kalau sudah menjadi lapas, maka wajib hukumnya nanti di sini akan ada bengkel kerja “jelasnya.

Lanjut Da Costa, Nah, nanti apabila status sudah berubah proses pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani masa hukumannya otomatis akan berubah dari 0 (nol) sampai 1/3 (satu per tiga) itu kegiatannya apa? , 1/3 sampai 1/2 (setengah) kegiatannya apa? , 1/2 sampai dengan 2/3 (dua per tiga) kegiatannya apa?
Tahap-tahap itu harus kita lewati kalau sudah menjadi lapas , terangnya.

Baca Juga  Resmi Dilantik! PPD Kabupaten Teluk Bintuni Siap Gelar Pilkada 2024 dengan Komitmen Integritas Tinggi

Sebagai pertimbangan di naikkannya Rutan Teluk Bintuni menjadi Lapas menurut pusat sebut Da Costa , Rutan Teluk Bintuni mampu menampung warga binaan sebanyak 500 orang, ” jadi kalau kapasitas sudah sekitar 500 orang seumpama di Jawa itu di anggap Lapas kelas II B , tapi karena ini daerah Papua maka akan di jadikan Lapas kelas III Narkotika.

Kemudian di wilayah Provinsi Papua Barat Lapas Narkotika belum ada makanya Rutan Teluk Bintuni akan di naikkan kelasnya menjadi kelas IIA, karena di anggap dapat menampung 500 orang itu menjadi pertimbangan pusat ” terangnya.

Setelah Rutan berubah menjadi Lapas Narkoba maka semua warga binaan yang tersandung kasus narkoba di lapas/rutan Wilayah Papua Barat , semuanya akan di kumpul di sini dan warga binaan pidana umum akan di pindahkan terkecuali ada kebijakan, Sebut Da Costa.

Warga binaan Rutan Kelas II B Teluk Bintuni saat ini (Januari 2021) sebanyak 82 orang , 27 orang di antaranya kasus narkoba. (HS)

Share :

Baca Juga

Bupati Yohanis Manibuy ( kemeja putih) Sambut Hangat Gubernur Dominggus Mandacan di Teluk Bintuni, Awali Kunker Agenda Pengiriman Kargo LNG Perdana

Berita

Teluk Bintuni Jadi Pusat Perhatian, Gubernur Mandacan Hadiri Agenda Strategis LNG
Sebelum ke LNG Tangguh, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan , M. Si Diminta Penuhi Komitmen Bertemu Masyarakat Adat Suku Sebyar

Berita

LMA Sebyar: Gubernur Papua Barat Harus Temui Kami Sebelum ke Tangguh

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh