Home / Berita

Senin, 18 Januari 2021 - 13:04 WIT

Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba

Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Perubahan status Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni menjadi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Informasi ini di sampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni, Jiljao Da Costa , Senin (18/01/2021) ketika di temui awak media di rumah dinas Kalapas Rutan Teluk Bintuni.

” Kita tinggal menunggu proses dari Menpan RB , Rutan Teluk Bintuni statusnya akan berubah menjadi lapas narkoba sama dengan salah satu lapas yang ada di Jaya Pura sudah berubah , Teluk Bintuni nanti menyusul ” jelasnya.

Untuk mencapai target agar rutan berubah status, menurut pria asal Timtim ini, mereka sudah melakukan persiapan , ” kita sudah melakukan persiapan mungkin bulan depan  Saya akan ke Jakarta (pindah tugas) , karena kalau sudah Lapas pemimpinnya beda lagi ” kata Da Costa.

Sedikit dia menjelaskan tentang status Rutan dan lapas dalam hal pembinaan terhadap warga binaan, ” saat ini statusnya masih rutan , jadi kita hanya fokus kepada pembinaan kerohanian saja. Tapi nanti kalau sudah menjadi lapas, maka wajib hukumnya nanti di sini akan ada bengkel kerja “jelasnya.

Lanjut Da Costa, Nah, nanti apabila status sudah berubah proses pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani masa hukumannya otomatis akan berubah dari 0 (nol) sampai 1/3 (satu per tiga) itu kegiatannya apa? , 1/3 sampai 1/2 (setengah) kegiatannya apa? , 1/2 sampai dengan 2/3 (dua per tiga) kegiatannya apa?
Tahap-tahap itu harus kita lewati kalau sudah menjadi lapas , terangnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Bintuni Gelar IHT dan Perkenalkan AI di Kelas

Sebagai pertimbangan di naikkannya Rutan Teluk Bintuni menjadi Lapas menurut pusat sebut Da Costa , Rutan Teluk Bintuni mampu menampung warga binaan sebanyak 500 orang, ” jadi kalau kapasitas sudah sekitar 500 orang seumpama di Jawa itu di anggap Lapas kelas II B , tapi karena ini daerah Papua maka akan di jadikan Lapas kelas III Narkotika.

Kemudian di wilayah Provinsi Papua Barat Lapas Narkotika belum ada makanya Rutan Teluk Bintuni akan di naikkan kelasnya menjadi kelas IIA, karena di anggap dapat menampung 500 orang itu menjadi pertimbangan pusat ” terangnya.

Setelah Rutan berubah menjadi Lapas Narkoba maka semua warga binaan yang tersandung kasus narkoba di lapas/rutan Wilayah Papua Barat , semuanya akan di kumpul di sini dan warga binaan pidana umum akan di pindahkan terkecuali ada kebijakan, Sebut Da Costa.

Warga binaan Rutan Kelas II B Teluk Bintuni saat ini (Januari 2021) sebanyak 82 orang , 27 orang di antaranya kasus narkoba. (HS)

Share :

Baca Juga

DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni adalah Abraham A. Inanosa, SP., MP

Berita

6,75 Hektare Padi di Tembuni Dipanen, Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Ketahanan Pangan

Berita

Pembacokan Ojek di Bintuni: Polisi Amankan Pelaku dan Parang, Motif Diselidiki

Berita

Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Rakor Lintas Lembaga Terkait Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berita

Waket II DPRK Teluk Bintuni Pimpin Peninjauan Lokasi Banjir, Soroti Progres Pembangunan Jembatan di Tuhiba