Bupati Piet Terima Penghargaan BPS RI Untuk Pemda Teluk Bintuni

Gambar : Penyerahan Penghargaan oleh BPS RI kepada Bupati Ir.Petrus Kasihiw, MT (istimewa)

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menerima Penghargaan dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI), karna di anggap melampaui traget dalam pendataan secara On Line di tahun 2020.

” Hasil penilaian BPS RI Kabupaten Teluk Bintuni melampaui target minimal, dalam melakukan pendataan penduduk secara On Line akhirnya kami menerima penghargaan, ” Ujar Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT, saat di temui Wartawan Kamis (3/9/2020) di kediaman Bupati Teluk Bintuni, SP 3 Bumi Saniari, Distrik Manimeri Usai penerima Penghargaan dari BPS.

Bupati Kasihiw juga mengintruksikan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kepala Distrik dan Kepala Kampung untuk membantu petugas BPS melakukan pendataan, karna data penduduk sangatlah penting, bila tidak terdata oleh BPS maka tidak tercatat sebagai warga Negara Republik Indonesia di tahun ini.

” Sekali lagi saya intruksikan, Kepada Kepala OPD, Kepala Distrik dan Kepala Kampung, bantu semua petugas BPS yang melakukan tugas di lapangan tanpa kecuali, saya juga bisa memberikan sangsi bagi yang tidak menerima terutama sangsi kepada kepala diatrik Kepala Kampung yang tidak bisa melakukan tugas degan baik karena ini penting bagi pembangunan di daerah ini, pembangunan informasi data bagi provinsi dan juga bagi pemerintah pusat, ” Ujarnya.

Sedangkan Menurut Kepala BPS Kabupaten Teluk Bintuni Audhy Valentino SE, mengatakan bila pihanya melakukan pendataan di wilayah Kabupaten, Kota dan Provinsi di berikan target dari BPS RI.

” Dalam pendataan di setiap provinsi maupun kabupaten kota kita di berikan taget, dan membutuhkan internet, untuk Kabupaten Teluk Bintuni dalam pentaan secara on line di tahun 2020 yaitu mencapai 1, 42 atau 2 %, yang harus selesai di bulan maret, Karena Covid di undur hingga bulan Mei 2020, dan di anggap berhasil oleh Pemerintah Pusat, ” Ujarnya.

Ia juga mengatakan, bila BPS dalam melakukan pendataan atau sensus Penduduk selama 10 tahun sekali, karena adanya wabah Covid 19 maka dalam pendataanya mengunakan metode secara On Line, namun khusus untuk di wilayah Papua dan Papua Barat dapat mengunakan sistem wawancara secara langsung.

Sedangkan untuk SPO tahun ini lanjutan dari tahun kemari, karena masih adanya wilayah yang belum dapat mengakses Internet, dan Petugas BPS hanya melakukan pendataan yang nantinya akan di kirim ke Pusat.

” Jadi tugas kami adalah mendata dan hasil data penduduk yang keluar secara online, dengan gencar di lakukan pendatan untuk mengetahui mengetahui wilayah mana yang belum melakukan pendataan penduduk, dan intinya dimanapun penduduk harus di data,” Pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

https://mediaprorakyat.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-21-22-41-08-24_6bcd734b3b4b52977458a65c801426b0.jpg