Home / BERITA

Rabu, 28 Agustus 2019 - 23:16 WIT

Bupati “Petrus Kasihiw” Menyampaikan Nota Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2018

Foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan para Anggota DPRD Teluk Bintuni (28/8).

Foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan para Anggota DPRD Teluk Bintuni (28/8).

Foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopinda Teluk Bintuni seusai sidang paripurna DPRD, (28/8).

BINTUNI | mediaprorakyat.com – Bertempat di Gedung Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw.MT (Bupati) menyampaikan pidato nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ) tahun anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang pertama tahun 2019, Rabu (28/8/2019).

LKPJ tahun anggaran 2018 kepada DPRD Teluk Bintuni merupakan suatu amanah konstitusi , yang harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.

LKPJ Bupati tahun 2018 kepada DPRD merupakan laporan tahun ketiga masa jabatan Bupati periode 2016 — 2021 sebagai laporan keterangan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas desentralisasi, tugas umum pemerintah dan tugas pembantuan, serta kerjasama yang telah dilaksanakan oleh pemda Teluk Bintuni tahun 2018. Hal tersebut dikatakan Bupati saat menyampaikan pidato nota pengantar LKPJ dihadapan DPRD Teluk Bintuni.

Lanjut Bupati, LKPJ ini merupakan wujud tanggung jawab dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, serta penilaian atas pencapaian kinerja pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.

Foto Bupati Petrus Kasihiw saat menyampaikan nota laporan LKPJ tahun anggaran 2018 (28/8).

Foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan para Anggota DPRD Teluk Bintuni (28/8).

Dalam dokumen RPJMD tahun 2016 — 2021 , pemerintah kabupaten Teluk Bintuni sudah menetapkan visi yaitu “Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni yang maju, Produktif dan berdaya Saing”.

Dari kebijakan tersebut di atas, maka tahun 2018 pembangunan di Teluk Bintuni diarahkan pada tahapan “ Percepatan Pembangunan SDM, Perekonomian, dan infrakstruktur serta daya saing daerah,” dengan penajaman program yang beroreantasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan wilayah, penciptaan lapangan pekerjaan, mengerakan ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja dan dapat menyerap tenaga kerja.

Baca Juga  Menjalin Silaturahmi Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Aroba Laksanakan Komsos Kreatif

Selanjutnya, dokumen LKPJ Bupati tahun 2018 diserahkan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan dan evaluasi di internal, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi keputusan DPRD. Dan akan disampaikan kepada Bupati dalam kurun waktu 30 hari, dimana keputusan DPRD dimaksud, berisi rekomendasi mengenai perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Di dalam nota pengantar LKPJ Bupati tahun anggaran 2018, diuraikan secara garis besar, mengenai capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan visi dan misi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni nomor 5 tahun 2016 tentang RPJMD Teluk Bintuni tahun 2016 — 2021.

Ditambahakan Bupati, pada bagian pertama dari nota pengantar LKPJ tahun 2018, akan diuraikan secara garis besar, mengenai kinerja Penggelola Keuangan daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018. Sebagaimana termuat dalam dokumen LKPJ tahun 2018 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Papua Barat.

Sementara itu, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Buce Maboro saat memberikan sambutanya mengatakan, mencermati closul peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan pertanggungjawaban pemerintahan daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat dalam pasal 23 yakni, LKPJ akan dibahas oleh DPRD secara internal sesuai tata tertib DPRD yang pada saatnya akan disampaikan kepada kita semua.

Terlaksananya Paripurna saat ini, tentunya tidak terlepas dari kerjasama antara rekan rekan di DPRD dan Pemerintah daerah dalam merumuskan produk hukum yang diharapkan mampu membawa perubahan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dilingkup pemda Teluk Bintuni yang menyiapkan data yang akurat khususnya dalam pengunaan keuangan yang dikelola dalam bentuk program dan kegiatan.

Untuk itu, saya mengajak dewan yang terhormat untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap pengunaan anggaran secara benar dan tepat. Sehingga pencapaian pemanfaatan anggaran yang setiap nilai rupiah harus jelas sasaranya serta jelas manfaatnya demi kesejahteraan masyarakat,”kata Buce Maboro

Baca Juga  Bergabung dengan Kanwil Hukum PB, YLBH Sisar Matiti Harus Menjadi ROL model Bantuan Hukum

Dalam pidato nota pengantar LKPJ Bupati Teluk Bintuni tahun 2018 pada masa sidang paripurna DPRD Teluk Bintuni tahun 2019 dihadiri oleh, Wakil Bupati, Sekda,Forkopinda dan Pimpinan OPD dan masyarakat Teluk Bintuni. (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya
Wefo FC Raih Juara 1 Bupati Cup, Ketua Umum: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Teluk Bintuni – Warga Gelar Doa Syukur Bersama (Foto: Masroh/Tim

BERITA

Wefo FC Sabet Juara Bupati Cup I: Kebangkitan Sepak Bola Teluk Bintuni!
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, terlihat mendampingi Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (memakai peci hitam), dalam sebuah acara. (Foto: Istimewa)

BERITA

Ketua DPW PPP Papua Barat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-43 kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy

BERITA

Ricuh Plt. Kepala Distrik, LMA dan DPRK Jayawijaya Turun Tangan Damaikan Warga

BERITA

Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung
Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah