
BINTUNI | mediaprorakyat.com – Bertempat di Gedung Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw.MT (Bupati) menyampaikan pidato nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ) tahun anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang pertama tahun 2019, Rabu (28/8/2019).
LKPJ tahun anggaran 2018 kepada DPRD Teluk Bintuni merupakan suatu amanah konstitusi , yang harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
LKPJ Bupati tahun 2018 kepada DPRD merupakan laporan tahun ketiga masa jabatan Bupati periode 2016 — 2021 sebagai laporan keterangan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas desentralisasi, tugas umum pemerintah dan tugas pembantuan, serta kerjasama yang telah dilaksanakan oleh pemda Teluk Bintuni tahun 2018. Hal tersebut dikatakan Bupati saat menyampaikan pidato nota pengantar LKPJ dihadapan DPRD Teluk Bintuni.
Lanjut Bupati, LKPJ ini merupakan wujud tanggung jawab dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, serta penilaian atas pencapaian kinerja pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.

Foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan para Anggota DPRD Teluk Bintuni (28/8).
Dalam dokumen RPJMD tahun 2016 — 2021 , pemerintah kabupaten Teluk Bintuni sudah menetapkan visi yaitu “Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni yang maju, Produktif dan berdaya Saing”.
Dari kebijakan tersebut di atas, maka tahun 2018 pembangunan di Teluk Bintuni diarahkan pada tahapan “ Percepatan Pembangunan SDM, Perekonomian, dan infrakstruktur serta daya saing daerah,” dengan penajaman program yang beroreantasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan wilayah, penciptaan lapangan pekerjaan, mengerakan ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja dan dapat menyerap tenaga kerja.
Selanjutnya, dokumen LKPJ Bupati tahun 2018 diserahkan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan dan evaluasi di internal, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi keputusan DPRD. Dan akan disampaikan kepada Bupati dalam kurun waktu 30 hari, dimana keputusan DPRD dimaksud, berisi rekomendasi mengenai perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Di dalam nota pengantar LKPJ Bupati tahun anggaran 2018, diuraikan secara garis besar, mengenai capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan visi dan misi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni nomor 5 tahun 2016 tentang RPJMD Teluk Bintuni tahun 2016 — 2021.
Ditambahakan Bupati, pada bagian pertama dari nota pengantar LKPJ tahun 2018, akan diuraikan secara garis besar, mengenai kinerja Penggelola Keuangan daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018. Sebagaimana termuat dalam dokumen LKPJ tahun 2018 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Papua Barat.
Sementara itu, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Buce Maboro saat memberikan sambutanya mengatakan, mencermati closul peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan pertanggungjawaban pemerintahan daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat dalam pasal 23 yakni, LKPJ akan dibahas oleh DPRD secara internal sesuai tata tertib DPRD yang pada saatnya akan disampaikan kepada kita semua.
Terlaksananya Paripurna saat ini, tentunya tidak terlepas dari kerjasama antara rekan rekan di DPRD dan Pemerintah daerah dalam merumuskan produk hukum yang diharapkan mampu membawa perubahan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dilingkup pemda Teluk Bintuni yang menyiapkan data yang akurat khususnya dalam pengunaan keuangan yang dikelola dalam bentuk program dan kegiatan.
Untuk itu, saya mengajak dewan yang terhormat untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap pengunaan anggaran secara benar dan tepat. Sehingga pencapaian pemanfaatan anggaran yang setiap nilai rupiah harus jelas sasaranya serta jelas manfaatnya demi kesejahteraan masyarakat,”kata Buce Maboro
Dalam pidato nota pengantar LKPJ Bupati Teluk Bintuni tahun 2018 pada masa sidang paripurna DPRD Teluk Bintuni tahun 2019 dihadiri oleh, Wakil Bupati, Sekda,Forkopinda dan Pimpinan OPD dan masyarakat Teluk Bintuni. (HS)