Opini  

Perkebunan Sawit PT SKR Ancaman Nyata Kerusakan Ekosistem Gambut di Jagiro dan Yakora

Foto : Yohanes Akwan,SH (istimewa)

BINTUNI | mediaprorakya.com –  Sabtu, 20 Juli 2019, Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan Kabupaten Teluk Bintuni-Papua Barat merupakan area konsesi dari PT Subur Karunia Raya Milik Salim Grup. Aktivitas perusahan saat ini merupakan ancaman nyata kerusakan keberadaan ekosisitem di wilayah tersebut.

Perusahan milik Salim Grup, mestinya dikaji kembali luasannya oleh Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia sehingga kami tidak menduga izin dari kehutanan ikut mendorong laju kerusakan hutan papua, khususnya Ekosistem Gambut di Kampung Jagiro Distrik Moskona selatan dan Distrik Jagiro Kabupaten Teluk Bintuni.

Area konsesi PT Subur Karunia Raya (SKR) di Kampung Jagiro dan Kampung Yakora memiliki Luasan Gambut terluas di Teluk Bintuni hingga perlu segera dilakukannya revieuw perizinan.

Dari luasan maupung spesis endemik yang dimilik masya adat hingga saat ini kami belum memiliki informasi terkait penelitian khusus untuk mengetahui apa saja spesis endemik di dua wilayah yang masuk pada area konsesi dari PT SKR.

Untuk itu, perlu adanya perhatian dari istansi teknis agar segera melakukan intervensi yang bertujuan menyelamatkan hutan Gambut dikedua wilayah tersebut, mengingat Prov Papua Barat telah ditetapkan menjadi prov konservasi sehingga tidak ada alasan pemerintah membiarkan ekosistem Gambut sekitar wilayah konsesi dari PT SKR rusak.

Informasi lain juga, Sejak beroperasinya PT SKR hingga saat ini, kami belum mencatat adanya komitmen perusahan Melalui Pendekatan lingkungan untuk melindungi Ekosistem Gambut didalam area konsesinya.

Hal ini penting agar perusahan dan pemerintah menunjukan komitmennya terhadap perlindungan hutan gambut di Indonesia, Kususnyan di Papua Barat yang tidak masuk wilayah restorasi gambut namun melalui pendekatan peta PIPPIB pemerintah bisa mengeluarkan wilayah bergambut dari dalam erea konsesi PT SKR dwngan luasan 11.120 hektar itu .

Perusahan untuk saat ini dalam masa pembibitan dan penanaman, maka harus ada tindakan yang diambil untuk mencegah kerusakan hutan gambut dari ancaman kerusakan sebagai akibat dari perluasan wilayah perkebunan kelapa sawit oleh PT SKR.

Mestinya gambut menjadi perhatian serius dari pemerintah,swata dan masyakat mengapa karena didalam hutan gambut juga ada tersimpan sejumlah protein namun juga sagu dan berbagai spesis endemik yang merupakan kekayaan bagi masyarakat adat kedepan.

 

Penulis : Yohanes Akwan,SH

Editor : Haiser Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

https://mediaprorakyat.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-21-22-41-08-24_6bcd734b3b4b52977458a65c801426b0.jpg