BPBD Teluk Bintuni Larang Pemasangan Papan Reklame
Bintuni,mediaprorakyat – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Melianus Naa,SH melarang pemasangan papan reklame di depan Gedung Wanita Jl.Raya Bintuni.
Pelarangan tersebut berbuntut dari
Ada 2 (dua) konstruksi rangka Baliho yang terbuat dari besi sudah miring dan condong ke jalan sejak tanggal 29 Mei lalu.
“Pemasanagan papan reklame disini sudah tidak di perbolehkan lagi karena ini daerah rawan longsor”tegasnya.
Naa menambahkan,”Kita akan bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup, entah apa programnya kedepan mau di reboisasi atau apa,nanti kita lihat”ucapnya.
Pantauan media ini tampak BPBD dan aparat TNI AD Koramil 1703-05 Bintuni kerjasama melakukan penurunan rangka kontruksi. (HS)